Waspada Ketika Membeli Obat Online – pada era new normal saat ini banyak orang yang tentunya memilih segala aktivitas dari rumah, terlepas dari hal tersebut yang membuat mereka semakin sering untuk memesan berbagai kebutuhan melalui belanja online, salah satu yang dibeli secara online adalah obat atau penunjang kesehatan lainnya.

Waspada Ketika Membeli Obat Online

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau atau (BPOM) menyebutkan bahwa, dalam membeli obat secara online memiliki berbagai resiko yang cukup besar,diantaranya sebagai berikut

  • Identitas penjual tidak jelas sehingga tidak menjamin mutu, kualitas serta keamanan obat tersebut. bahkan bisa jadi obat yang dipesan tesebut ilegal atau palsu
  • Resiko mendapatkan obat yang rusak atau kadaluarsa
  • Tidak mendapat informasi petunjuk atau cara penggunaan obat serta efek samping obat dari tenaga farmasi

Dari tiga poin tersebut dapat dipastikan akan merugikan kita sebagai pembeli obat yang akan kita konsumsi

Untuk menghindari hal tersebut, sebaiknya carilah obat di apotek atau perusahaan distributor obat farmasi yang sudah memiliki izin untuk memasarkan obat dan perlengkapan kesehatan lainnya sehingga bisa dipertanggung  jawabkan kualitas dari produk tersebut

berikut ini terdapat dua poin penting yang harus diperhatikan dalam membeli obat secara online

  1. Harus menggunakan resep dokter

ketika akan membeli obat, haruslah menggunakan resep dokter, hal tersebut karena obat yang dikonsumsi tidak sembarangan ditemui di berbagai apotek serta memilik efek samping yang buruk dan jika untuk dikonsumsi harus dengan pengawasan ahli

  1. Cek (Kemasan, Label, Izin edar dan Kadaluarsa) atau KLIK

Bedasarkan arahan dari Badan –POM setiap obat haruslah dicek mulai dari Kemasan, Label, Izin edar serta kadaluarsa obat tersebut baik dari segi kemasan ataupun yang lainnya pastikan kemasan produk dalam keadaan baik, tidak berlubang, sobek ataupun rusak.

Perhatikan juga informasi produk tersebut yang tertera pada lebel kemasan dengan cermat,

Selain itu, perhatikan juga izin edar BPOM, izin tersebut dapat dicek melalui aplikasi Android Cek BPOM.

pada umumnya untuk berbagai jenis obat diawali dengan 3 (tiga) huruf dan 12 (dua belas) DIGIT, CONTOH : DKL 1234567891A8

HURUF I

D : Nama Dagang
G : Generik

HURUF II

B : Obat Bebas
T : Obat Bebas Terbatas
K : Obat Keras
P : Psikotropika
N : Narkotika

HURUF III

L : Obat Produksi Dalam Negeri
I : Obat Impor
E : Obat untuk Keperluan Ekspor dan K : Obat untuk Keperluan Khusus

Memlalui artikel ini bahwasnnya anda harus lebih berhatihati dalam memasan produk secara online, terlebih produk tersebut adalah obat yang akan kita konsumsi dalam menunjang kesehatan kita. carilah toko obat online yang resmi serta memiliki izin dari BPOM seperti yang telah dibahas dari awal